KOMENTAR KU
TERHADAP VIDEO INI :
BANGSAT…
PROVOKATIF.
Orang ini
mengprovokator orang-orang dan menyebar kebencian.
Tidak patut
ditiru dan diikuti.
Tadi orang ini
berkata PANCASILA. Hakiki dari Pancasila adalah Demokrasi yang salah satu
unsurnya adalah mengakui dan melindungi minoritas dan serta mempunyai hak yang
sama di mata hukum.
WAHAI Saudara
ku. Tahu kah kamu apa itu sesungguhnya Demokrasi. Saya rasa kamu masih minim
memahami Demokrasi.
Tidak seharusnya
Saudara berkata yang mengandung Provokatif yang potensi menimbulkan kericuhan.
Jika anda Cinta
Negeri ini maka tidak akan berkata seperti itu.
TANGGAPAN KU
TERHADAP : ADA ORANG TIONGHOA BERKATA GUBERNUR NTB YANG BUKAN-BUKAN.
SEHARUSNYA
DITUNTUT SAJA ORANG TSB TANPA KASIH AMPUN KARENA TELAH MELECEHKAN PEJABAT
NEGARA DAN PENCEMARAN NAMA BAIK PAK GUBERNUR.
Dan itu juga
merupakan bagian dari Demokrasi yang mengutamakan Hukum dari segalanya.
Saya sendiri
Tionghoa juga tidak setuju dan tidak benarkan si Dia mengatakan yang
buruk-buruk terhadap orang lain, apa lagi pada pejabat negara lebih tidak
boleh.
Saya sarankan
dituntut saja orang tersebut.
MENGENAI
BERBAHASA TIONGHOA DAN ASING DI NEGERI INDONESIA :
Menurut ku
boleh-boleh saja. Sebab Tionghoa juga merupakan bagian dari salah satu suku/
etnis yang ada di negara Indonesia.
Jadi mengunakan
bahasa sekunder-nya boleh-boleh saja dalam kehidupan sehari-hari.
Karena Bahasa
Utama atau bahasa primer adalah Bahasa Indonesia dan juga bahasa resmi negara.
Dan bagi orang
Asing di Indonesia juga boleh-boleh saja mengunakan bahasa mereka. Sebab dengan
keadaan seperti ini akan mendorong suatu kemajuan dalam bermasyarakat.
Unsur kedua dari
Demokrasi adalah Dapat Menerima Perbedaan dan tidak harus membencinya.
Jika ada orang Asing dan ataupun orang Indonesia Asli berbuat salah melawan hukum. Tetap kita seret dan hajar dia di Pentas Hukum tapi bukan kita main hakim sendiri-sendiri dengan sesukanya.
Demikian dan
terima kasih…..
Odessa,
S. Sos