Sunday, 2 December 2018

2 December 2018




Sejarah orang Tionghoa ke indonesia.




Tahukah Kamu :
 *Timeline Etnis Tionghoa di Indonesia*

♦ *sebelum 907* :
Komunitas Tionghoa di kerajaan Airlangga, Gresik, Lasem, Tuban, Jepara, Banten.

♦ *907*
I Ching Bhiksu Budhis asal Tiongkok berkelana hingga ke kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan.

♦ *1293* : invasiKekaisaran Tiongkok-Mongol di bawah Dinasti Yuan ke tanah Jawadwipa (pulau Jawa sekarang). Pada tahun 1293, Kubilai Khan, Khan Agung Kekaisaran Mongol dan pendiri Dinasti Yuan, mengirim invasi besar ke pulau Jawa dengan 20,000 sampai 30,000 tentara. 

♦ *1405 sd 1407* : armada Cheng Ho singgah di beberapa lokasi, antara lain Palembang dan Jawa

♦ *1600* : Migrasi besar yang pertama membuat jumlah populasi orang Tionghoa di Batavia dari 2,000-an jiwa menjadi 10.000-an jiwa.

♦ *9 Oktober 1740* : Pembantaian warga Tionghoa oleh VOC, menewaskan sekitar 10.000 orang. Disebut menjadi peristiwa rasialisme anti-Cina yang terbesar dan pertama kali di Indonesia.

♦ *1800* : Gelombang migrasi terbesar etnis Tionghoa ke Indonesia yang dipekerjakan sebagai kuli kontrak. Dikotomi totok dan peranakan dimulai.

♦ *1804* : Pemerintah Kolonial Belanda melarang etnis Tionghoa melakukan perdagangan primer.

♦ *23 September 1825* : Puluhan orang Tionghoa dibunuh di Ngawi oleh pasukan pimpinan Raden Ayu Yudakusuma, putri dari Sultan Hamemngkubuwana I.

♦ *17 Maret 1900* : Di Batavia berdiri Tiong Hoa Hwe Koan THHK, 中华会馆 Zhong Hua Hui Guan pimpinan Phoa Keng Hek. Bertujuan untuk memajukan kembali Budaya Tionghoa dan agama Konghucu.

♦ *19 Januari 1901* : Sekolah THHK mendapatkan sambutan luas. Pemerintah Hindia Belanda khawatir, kemudian mendirikan HSC, sekolah untuk anak-anak etnis Tionghoa dengan bahasa Belanda.

♦ *21 Juli 1909* : Pemerintah Tiongkok mengeluarkan undang-undang yang menyatakan seluruh warganya beserta keturunannya yang berada di luar negeri adalah berkebangsaan Tiongkok.

♦ *10 Februari 1910* : Pemerintah Kerajaan Belanda memberlakukan "Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap" , yaitu keturunan Tionghoa yang lahir di Hindia Belanda adalah kawula Belanda.

♦ *31 Oktober 1918* : Kerusuhan anti-Cina pecah di Kudus karena persaingan antar pengusaha rokok. Ribuan orang Sarekat Islam membakar dan menjarah rumah dan toko milik orang Cina.

♦ *1930* : Sensus penduduk pertama di Indonesia dilakukan pada tahun 1930 oleh pemerintah Belanda. Tercatat 1,9 juta etnis Cina, 83% nya tinggal di Pulau Jawa.

♦ *1932* : Lahir Partai Tionghoa Indonesia di Surabaya pimpinan Liem Koen Hian. Partai ini mendukung gerakan mencapai Indonesia merdeka.

♦ *Juni 1946* : Puncak kerusuhan rasial di Tangerang. Dipicu adanya tuduhan bahwa etnis Tionghoa adalah Pro-Belanda dan dituduh menjadi agen NICA.

♦ *13 Maret 1954*
 : Baperki didirikan oleh pemuka golongan Tionghoa di Jakarta. Setelah menjadi partai politik, pada Pemilu Konstituante 1955 berhasil meraih beberapa kursi.

♦ *1959*
 : Dengan PP No. 10/1959, orang Tionghoa asing dilarang berdagang di tingkat kabupaten ke bawah. Terpaksa ratusan ribu orang Tionghoa melakukan repatriasi ke RRC.

♦ *1963*
 : Lanjutan dari PP tersebut, komandan militer di Jawa Barat melarang orang Tionghoa tinggal di pedesaan.

♦ *Mei 1963* Kerusuhan rasial pecah di beberapa tempat di Jawa Barat, seperti Sukabumi, Cirebon, dan Bandung.

♦ *1967* : Diterbitkan SE No. 6/Perskab/6/67 yang menyatakan masyarakat Tionghoa harus mengubah namanya menjadi nama yang berbau Indonesia.

♦ *1967* : Adanya PP No. 14/1967, melarang kegiatan keagamaan, kepercayaan, adat Cina di Indonesia.

♦ *1978* : Penggunaan Bahasa Mandarin dilarang sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi No. 286/KP/XII/1978. Gerak gerik masyarakat Tionghoa juga diawasi oleh BMKC.

♦ *1988* : Dikeluarkan Peraturan Menteri Perumahan No. 455.2-360/1988 yang melarang penggunaan lahan untuk mendirikan, memperluas, dan memperbarui klenteng (tempat ibadah etnis Tionghoa).

♦ *1988* : Dikeluarkan SE 02/SE/Diten/PPG/1988 yang melarang penerbitan, percetakan tulisan dengan aksara dan bahasa Mandarin di depan umum.

♦ *13-15 Mei* 1998 : Kerusuhan Mei di Jakarta tahun 1998, merupakan sejarah kelam etnis Tionghoa di Indonesia. Ratusan ruko (termasuk kantor, bank dan supermarket) dibakar dan dijarah massa.

♦ *thn 2000* : 
Dicabutnya Inpres No 14/1967 dan menerbitkan Kepres No. 6/2000 yang memperbolehkan warga Tionghoa mengekspresikan kebudayaan termasuk kebebasan menjalankan agama.

♦ *14 Maret* 2014 : Melalui Keppres No. 12 Tahun 2014 mencabut SE Presidium Kabinet Ampera No. SE-06/Pred.Kab/6/1967 28 Juni 1967, mengubah “Cina” dengan “Tionghoa/Tiongkok”.
Sampai saat ini saya masih sering mendengar sebutan Cina,,,dan lebih gilanya lagi warga keturunan Tionghoa sendiri masih  menggunakan kata Cina padahal jelas sudah sejak tahun 1967 sudah tidak boleh lagi menyebut Cina dan sudah diganti menjadi Tionghoa/Tiongkok..mari kita mulai membiasakan diri dgn sebutan Tionghoa/Tiongkok
*Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah*




Baca isi artikel lengkap disini : http://www.tionghoa.info/tahukah-kamu-timeline-etnis-tionghoa-di-indonesia/