Sejarah orang Tionghoa ke indonesia.
Tahukah Kamu :
*Timeline Etnis Tionghoa di Indonesia*
♦ *sebelum 907* :
Komunitas Tionghoa di kerajaan
Airlangga, Gresik, Lasem, Tuban, Jepara, Banten.
♦ *907*
I Ching Bhiksu Budhis asal Tiongkok
berkelana hingga ke kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan.
♦ *1293* :
invasiKekaisaran Tiongkok-Mongol di bawah Dinasti Yuan ke
tanah Jawadwipa (pulau Jawa sekarang). Pada
tahun 1293, Kubilai Khan, Khan Agung Kekaisaran
Mongol dan pendiri Dinasti Yuan, mengirim invasi besar ke pulau Jawa
dengan 20,000 sampai 30,000 tentara.
♦ *1405 sd 1407* : armada Cheng Ho
singgah di beberapa lokasi, antara lain Palembang dan Jawa
♦ *1600* : Migrasi besar yang pertama
membuat jumlah populasi orang Tionghoa di Batavia dari 2,000-an jiwa menjadi
10.000-an jiwa.
♦ *9 Oktober 1740* : Pembantaian warga
Tionghoa oleh VOC, menewaskan sekitar 10.000 orang. Disebut menjadi peristiwa
rasialisme anti-Cina yang terbesar dan pertama kali di Indonesia.
♦ *1800* : Gelombang migrasi terbesar
etnis Tionghoa ke Indonesia yang dipekerjakan sebagai kuli kontrak. Dikotomi
totok dan peranakan dimulai.
♦ *1804* : Pemerintah Kolonial Belanda
melarang etnis Tionghoa melakukan perdagangan primer.
♦ *23 September 1825* : Puluhan orang
Tionghoa dibunuh di Ngawi oleh pasukan pimpinan Raden Ayu Yudakusuma, putri
dari Sultan Hamemngkubuwana I.
♦ *17 Maret 1900* : Di Batavia berdiri
Tiong Hoa Hwe Koan THHK, 中华会馆 Zhong Hua Hui
Guan pimpinan Phoa Keng Hek. Bertujuan untuk memajukan kembali Budaya Tionghoa
dan agama Konghucu.
♦ *19 Januari 1901* : Sekolah THHK
mendapatkan sambutan luas. Pemerintah Hindia Belanda khawatir, kemudian
mendirikan HSC, sekolah untuk anak-anak etnis Tionghoa dengan bahasa Belanda.
♦ *21 Juli 1909* : Pemerintah Tiongkok
mengeluarkan undang-undang yang menyatakan seluruh warganya beserta
keturunannya yang berada di luar negeri adalah berkebangsaan Tiongkok.
♦ *10 Februari 1910* : Pemerintah
Kerajaan Belanda memberlakukan "Wet op het Nederlandsch
Onderdaanschap" , yaitu keturunan Tionghoa yang lahir di Hindia Belanda
adalah kawula Belanda.
♦ *31 Oktober 1918* : Kerusuhan
anti-Cina pecah di Kudus karena persaingan antar pengusaha rokok. Ribuan orang
Sarekat Islam membakar dan menjarah rumah dan toko milik orang Cina.
♦ *1930* : Sensus penduduk pertama di
Indonesia dilakukan pada tahun 1930 oleh pemerintah Belanda. Tercatat 1,9 juta
etnis Cina, 83% nya tinggal di Pulau Jawa.
♦ *1932* : Lahir Partai Tionghoa
Indonesia di Surabaya pimpinan Liem Koen Hian. Partai ini mendukung gerakan
mencapai Indonesia merdeka.
♦ *Juni 1946* : Puncak kerusuhan rasial
di Tangerang. Dipicu adanya tuduhan bahwa etnis Tionghoa adalah Pro-Belanda dan
dituduh menjadi agen NICA.
♦ *13 Maret 1954*
:
Baperki didirikan oleh pemuka golongan Tionghoa di Jakarta. Setelah menjadi
partai politik, pada Pemilu Konstituante 1955 berhasil meraih beberapa kursi.
♦ *1959*
:
Dengan PP No. 10/1959, orang Tionghoa asing dilarang berdagang di tingkat
kabupaten ke bawah. Terpaksa ratusan ribu orang Tionghoa melakukan repatriasi
ke RRC.
♦ *1963*
: Lanjutan dari PP tersebut,
komandan militer di Jawa Barat melarang orang Tionghoa tinggal di pedesaan.
♦ *Mei 1963* Kerusuhan rasial pecah di
beberapa tempat di Jawa Barat, seperti Sukabumi, Cirebon, dan Bandung.
♦ *1967* : Diterbitkan SE No.
6/Perskab/6/67 yang menyatakan masyarakat Tionghoa harus mengubah namanya
menjadi nama yang berbau Indonesia.
♦ *1967* : Adanya PP No. 14/1967,
melarang kegiatan keagamaan, kepercayaan, adat Cina di Indonesia.
♦ *1978* : Penggunaan Bahasa Mandarin
dilarang sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi No.
286/KP/XII/1978. Gerak gerik masyarakat Tionghoa juga diawasi oleh BMKC.
♦ *1988* : Dikeluarkan Peraturan Menteri
Perumahan No. 455.2-360/1988 yang melarang penggunaan lahan untuk mendirikan,
memperluas, dan memperbarui klenteng (tempat ibadah etnis Tionghoa).
♦ *1988* : Dikeluarkan SE
02/SE/Diten/PPG/1988 yang melarang penerbitan, percetakan tulisan dengan aksara
dan bahasa Mandarin di depan umum.
♦ *13-15 Mei* 1998 : Kerusuhan Mei di
Jakarta tahun 1998, merupakan sejarah kelam etnis Tionghoa di Indonesia.
Ratusan ruko (termasuk kantor, bank dan supermarket) dibakar dan dijarah massa.
♦ *thn 2000* :
Dicabutnya Inpres No 14/1967 dan
menerbitkan Kepres No. 6/2000 yang memperbolehkan warga Tionghoa
mengekspresikan kebudayaan termasuk kebebasan menjalankan agama.
♦ *14 Maret*
2014 : Melalui Keppres No. 12 Tahun 2014 mencabut SE
Presidium Kabinet Ampera No. SE-06/Pred.Kab/6/1967 28 Juni 1967, mengubah
“Cina” dengan “Tionghoa/Tiongkok”.
Sampai saat ini saya masih sering
mendengar sebutan Cina,,,dan lebih gilanya lagi warga keturunan Tionghoa
sendiri masih menggunakan kata Cina
padahal jelas sudah sejak tahun 1967 sudah tidak boleh lagi menyebut Cina dan
sudah diganti menjadi Tionghoa/Tiongkok..mari kita mulai membiasakan diri dgn
sebutan Tionghoa/Tiongkok
*Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah*
Baca isi artikel lengkap disini :
http://www.tionghoa.info/tahukah-kamu-timeline-etnis-tionghoa-di-indonesia/