Tuesday, 28 August 2018

28 Agustus 2018




Sebelumnya saya pernah bilang ADA HAKIM TOLOL di Indonesia. Ternyata DIA BUKAN HANYA TOLOL TAPI JUGA BRENGSEK. DIA KORUPSI MUNGKIN JUGA ADA NEPOTISME DAN KOLUSI DI DALAMNYA.

BAJINGAN INI TAK TAHU DIRI DAN MENCORENG PENEGAKAN KEADILAN DI YUDIKATIF.

BAJINGAN INI SEHARUSNYA DI APAIN ?? SEBAIKNYA BAJINGAN INI DI-TEMBAK MATI UNTUK MENGURANGI SAMPAH-SAMPAH DI NEGARA INDONESIA.

YUDIKATIF SUDAH MEMILIKI LABEL MOSI TAK DIPERCAYA OLEH MASYARAKAT INDONESIA.

SAMPAH YA .... TETAP SAMPAH, APA PUN JUGA ALASANNYA.

Baca Link     :      https://m.liputan6.com/news/read/3630202/kpk-tangkap-hakim-pn-medan-yang-vonis-meiliana
































Liputan6.com, Jakarta - KPK menangkap empat orang hakim Pengadilan Negeri Medan. Salah satunya adalah Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo.
Hal itu dibenarkan Humas PN Medan Erintuah Damanik. Penangkan dilakukan, Selasa (28/8/2018) pagi. "Ya (KPK)," katanya kepada wartawan.


Erintuah mengaku petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut.
Wahyu Prasetyo Wibowo merupakan hakim ketua yang memvonis Meiliana bersalah. Kasus itu sempat menarik perhatian publik.
Meliana merupakan terpidana 18 bulan kasus penodaan agama. Pangkal masalahnya bermula dari keluhan Meiliana terhadap suara azan.
Total ada delapan orang yang ditangkap KPK di Medan.
"Dari 8 orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.

Reporter : Yan Muhardiansyah