Monday, 30 December 2019

30 December 2019




Ubet-ubet. Dia lahir di Bali dan Sepanjang Hidup-nya akan Bersama ku. Seumur Hidup-nya Berada di Sisi ku.

Kenang-kenangan dari seseorang yang sekarang di Singaraja, Bali.





30 December 2019




58% Warga DKI Jakarta Memilih Orang Ini Jadi Gubernurnya Dan Akhirnya Mereka Kena Tipu.

Mampus Kau 58% Yang Memilih Dia Dan Kena Tipu.





























30 December 2019




Negara Indonesia Sekarang Ini Saling Membenci. Beda dengan dulu KEBERSAMAAN WALAUPUN KITA BEDA-BEDA DARI WARNA KULIT, MODEL MATA, BENTUK RAMBUT.

Tapi sekarang Mengucapkan Natal, Kembang Api, Terompet, coklat, dll dibilang Haram, Togud, Kafir.
Seolah-olah dia lah yang paling suci dan paling benar.

Haram Kepala Nenek Mu.











Marilah Kita Bersama-sama Membela Negara Dan Jayakan Negara Ini.










Di Negara Iran, Para Provokator Terbukti Dan Menyakinkan Berbuat Salah Menghasut, Provokasi Dan Cipta Rusuh Langsung Di Tembak Mati Di-hadapan Umum. Lalu di-Pamerkan Berhari-hari.





30 December 2019


Link        :     https://minews.id/tak-berizin-pakar-stop-pembangunan-universitas-peking-di-bintan/








Ada 1 Oknum Tionghoa yang di Kota Tanjung Pinang, kota yang kecil dan jumlah penduduknya sedikit dan gampang diprovokasi dan gampang dihasut-hasut. Dan 1 Bajingan itu dari Tionghoa mengaku diri adalah Tokoh Masyarakat Tionghoa padahal dia itu bekas Napi dan bukan Napi 1 kali tapi berkali-kali dari Pembunuhan samspai Ijajah Palsu.

Kali ini dia ciptakan ulah lagi buat masyarakat Kota Tanjung Pinang yaitu dia menghasut ataupun serupanya dan lalu mau mendirikan Universitas Peking di Batu Licin.

Oknum Tionghoa itu TOLOL mendirikan suatu Universitas/ Sekolah Tinggi atau Serupanya harus mendapatkan ijin dari Kopertis (jika dari swastas). Dia kira hanya mendirikan saja alias Abal-abal.

Dan Bajingan itu mendapat tantangan dan kritikan, demo dari banyak kalangan dan elemen masyarakat.
Bahkan dari kalangan Tionghoa pun menganggap dia ini jijik dan merugikan Tionghoa.

Bajingan itu belum aku Tabok seperti dulu aku Tabok orang Palembang Tionghoa di Komplek Taman Palem Lestari di Jakarta Barat, Cengkareng. Yang orang Palembang itu Pipi nya punya bulu kumis.

Waspadai Oknum Tionghoa itu Rasis. Jangan lupa Kasus Rasis-nya masih belum kita selesaikan.

Sunday, 29 December 2019

29 December 2019




Bacaan ku hari ini langsung lewat display layar monitor.





Code of conduct


Code of conduct adalah dokumen tertulis yang mengatur mengenai bagaimana  tata cara atau prilaku perusahaan terhadap para pemangku kepentingannya dan juga mengatur bagaimana prilaku karyawan dalam berinteraksi dengan sesama karyawan dan juga bagaimana prilaku karyawan diatur dalam rangka memenuhi tanggung jawab perusahaan terhadap para pemangku kepentingannya.

Karenanya Code of Conduct seringkali terbagi menjadi 2 bagian besar, yakni Standar Etika Usaha, atau yang lazimnya biasa kita kenal dengan etika bisnis, dan Standar Etika Prilaku. Standar Etika Usaha mengatur etika perseroan terhadap para pemangku kepentingan, termasuk diantaranya kepada para pekerja, pelanggan, penyedia barang dan jasa (pemasok), kreditur, masyarakat, pesaing, pemerintah, media massa.

Penerapan standar etika usaha bertujuan untuk memastikan Perseroan memenuhi hak dan kewajiban perseroan terhadap para pemangku kepentingan. Pemenuhan hak dan kewajiban tersebut tetap dilaksanakan dalam kaidah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Standar Tata Prilaku mengatur Manajemen dan Karyawan Perseroan dalam berprilaku. Penerapan Standar Prilaku bertujuan untuk memastikan untuk memastikan penerapan nilai-nilai budaya yang dianut oleh perseroan.

Penerapan Standar Etika Usaha, misalnya dengan karyawan adalah Menghindari praktik diskriminasi dan menjamin perlakuan yang adil dan kesempatan yang sama dalam berkarir, serta memberikan kesempatan kerja dan pengembangan karir yang adil.

Dengan pelanggan misalnya adalah memberikan informasi secara akurat dan transparan mengenai hak dan kewajiban pelanggan, menanggapi keluhan pelanggan secara cepat, tepat, serta santun tanpa diskriminasi, melakukan promosi dan pelayanan yang beretika dan dapat dipertanggungjawabkan, menjaga informasi yang sensitif dan rahasia tentang pelanggan dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan cara mematuhi ketentuan kontrak terutama mengenai ketepatan pengiriman.

Etika perusahaan dengan pemasok diantaranya adalah selektif dalam memilih calon penyedia barang dan jasa, menyediakan informasi yang transparan mengenai persyaratan untuk dapat masuk dalam penyedia barang dan memperlakukan calon penyedia barang dan secara adil dalam proses pemilihan pemenang.

Sedangkan untuk standar prilaku yang diatur dalam Code of Conduct diantaranya adalah bagaimana karyawan dalam menjaga rahasia dan data perusahaan, perjalanan dinas, benturan kepentingan atau conflict interest, kebijakan mengenai gratifikasi dan lain sebagainya.

Pada intinya Code Of Conduct merupakan pedoman prilaku yang harus dilakukan guna membantu sebuah perusahaan untuk mencapai tujuannya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam visi dan misinya. Serta Code of Conduct harus bersumber dari nilai-nilai yang dianut oleh perusahaan. Penerapan Code of Conduct ini berlaku untuk setiap karyawan dan manajemen (termasuk Dewan Komisaris dan Direksi) tanpa terkecuali, serta secara berkala direview dan disosialisasikan kembali kepada seluruh elemen perusahaan.

Thursday, 26 December 2019

26 December 2019




Tikungan Amoy.

Diary ku di tanggal 26 November 2019.










26 December 2019




Setelah melihat video ini teringat masa lalu ku. Waktu saya kecil sama persis saya menanggis seperti dia. Lalu tahan-tahan dan keras-keraskan diri supaya tidak terjatuh dihina orang.

Mungkin hari itu umur saya sama kurang lebih dengan dia (sang anak kecil ini). Saya masih ingat saat itu saya tahan dan keras-keraskan diri dihadapan masyarakat supaya tidak terjatuh dihina orang.

Hari itu saya sering sembunyi di belakang pintu maupun di bawah kolong meja yang gelap lalu saya bernanggis disana.



SAYA YAKIN :

Anak kecil ini suatu hari setelah dewasa dia akan kuat dan kokoh. Karena Selalu dilatih semacam ini.




Wednesday, 18 December 2019

18 December 2019




Orang lain yang Ulang Tahun dan saya yang dapat hadiah.

Betapa besarnya kharismatik ku. Payah juga jadi cowok ganteng.




Dari negara Singapore.



















18 December 2019




Ini dari Negara Holland (Negara yang Ku Bangga kan dan Ku Senangi).

Dia Selalu Ada di Meja Kerja Ku. Setiap Hari Saya Melihat Dia dan Pegang Dia.

Kalau 1 Hari Tidak Pegang Dia, Semua Jadi Tidak Semangat.


Holland, Belanda, Netherland, Dutch, Kincir Angin, Bungga Tulip, Sepatu Kayu, Sungai, Pulau Buatan, Bendungan, Merah - Putih - Biru, Kapal adalah Ciri-ciri Negara Holland. Dan Semuanya Saya Menyukai nya.

Muuuaacchhh..... Cium Holland.





Tuesday, 17 December 2019

17 December 2019




Waktu di pukul 3:23am WIB. Bacaan ku di tengah malam ini, yaitu    :


(Selalu Hobby Membaca dan Cari Tau yang Apa Saja Saya Ingin Tahu).


Bacaan ku  .........


Kalau psu pc 450 watt,,,apakah konsumsi daya listriknya 450 watt juga?



tentu tidak. komputer saya PSU 400Watt FSP Hexa 400. di komputer ada CPU Intel dual core, MB MSI H81, RAM 8GB, VGA R7 240, Sound Asus Xonar DG, HDD 2TB, SSD 250GB, DVD Asus. dan saat saya pakai untuk main game berat hanya membutuhkan daya maksimal 160watt, bahkan saat idle tidak menjalankan program hanya 80watt saja. daya sebesar itu sudah termasuk Layar 32inc + Audio Thonet&Vander Laut, saya punya alat test watt meter. jadi dengan spek tinggi sekalipun sebetulnya komputer hanya membutuhkan daya jauh dibawah 400watt.
bahkan saya pernah melakukan test untuk AMD yg terkenal boros listrik dengan VGA NVIDIA double fan besar yg juga terkenal boros listrik. kalo soal harga mungkin 10 jutaan. tentu itu spek yg sangat tinggi dengan kebutuhan power yg besar. tp begitu saya pake test meter dengan memainkan game berat hanya butuh power 260watt saja. termasuk Layar 20 inc dan audionya. saat idle tidak menjalankan program apa2 hanya sekitar 120 watt saja.
lalu kenapa tidak ada PSU yg 200watt saja toh power komputer hanya 160watt? alasannya karena strategi pemasaran. banyak PSU yg tulisannya 450watt tapi pure power hanya 200watt. bahkan ada banyak PSU 600watt pure tp sebetulnya itu sia2 saja.
jd jangan terpengaruh oleh iklan dan tulisan. lakukan riset seberapa besar kebutuhan power komputer kita lalu tentukan merek berkualitas PSU yg akan kita beli. jangan beli PSU abal2 walaupun sama2 bisa nyalain komputer. karena yg paling penting adalah ke stabilan powernya, bukan kuantitasnya. anda beli power 350watt pure, 450 watt pure maupun 750watt pure gak ngaruh di performa komputer walaupun harga selisih sedikit. selama spek komputer anda hanya spek biasa harga di bawah 5 juta cukup dengan power pure 350watt.




Tentu saja tidak.
Daya (450 Watt) itu adalah kapasitas maksimum dari PSU itu, bukan PSU selalu memakai daya segitu.
Demikian juga daya terpasang dari PLN dirumahmu 450 Watt, itu bukannya kamu selalu pakai daya segitu.
Tentunya kalau daya terpasang dirumah mu hanya 450 Watt, akan kesulitan kalau kamu menggunakan PC dengan program yg berat dan menggunakan peralatan listrik lainnya.

    Thursday, 12 December 2019

    12 December 2019




    Bacaan ku hari ini. Dan setelah membaca baru ada terasa Pembangunan Diri.

    Bacaan ku langsung lewat perangkat Computer. Tinta printer ku habis belum dibeli.





    Maksud Code of Conduct


    Apa yang dimaksud dengan code of conduct dan mengapa harus ada code of conduct? Code of conduct sesungguhnya bukanlah sebuah produk hukum, sehingga siapapun diperbolehkan membuatnya. Code of conduct yang dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kode etik atau pedoman perilaku adalah beberapa aturan yang dibuat, dipahami dan disepakati hingga menjadi komitmen bersama.

    Codeof conduct dapat disebut sebagai hukum etika dan berposisi justru di atas hukum positif. Hukum etika tersebut dapat bermacam-macam disesuaikan dengan ruang lingkup dan kondisi yang berlaku, sebagai contoh, ada code of conduct dalam perusahaan, code of conduct rumah sakit, code of conduct lembaga pendidikan,dan sebagainya. Jadi, code of conduct yang dimaksud tidak berlaku umum hanya untuk kalangan tertentu saja (sehingga bukan hukum positif).

    Meski “bunyi” peraturan bisa berbeda-beda, namun secara umum berkait soal perilaku. Bagaimana perilaku yang sebaiknya, bagaimana agar tidak terjadi masalah (menghindari masalah), bagaimana jika terjadi masalah (mengatasi masalah), dan sebagainya. Jadi, code of conduct juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum (preventif).

    Pada umumnya, sebuah institusi ataupun komunitas membuat sebuah code of conduct disebabkan adanya masalah-masalah yang pernah terjadi di institusi ataupun komunitas tersebut. Satu atau beberapa masalah yang sempat muncul tentu akan menjadi perhatian yang sangat menguras tenaga, waktu pikiran maupun biaya pada saat mengatasinya. Hal ini disebabkan tidak adanya aturan yang dapat dijadikan sebagai pedoman bersama.

    Dalam kerangka tersebut, dibutuhkan semacam perangkat aturan bersama untuk mencegah agar segala masalah serupa tidak muncul kembali. Materi atau kontens dalam code of conduct pada umumnya memang bersifat universal (tidak teknis), sehingga tidak membutuhkan banyak penjelasan, mudah dipahami dan dapat dipajang di beberapa tempat untuk lebih mengingatkan pihak-pihak yang terlibat.
    Jika memang code of conduct tersebut merupakan produk bersama, maka subjek dan obyek terhadap code of conduct adalah keseluruhan. Artinya, code of conduct harus disepakati bersama dan juga ditujukan kepada seluruh pihak. Tidak boleh terjadi “bias” ataupun diskriminasi. Semua pihak akan mendapat reward jika melaksanakannya (jika memang ada reward), dan akan mendapat sanksi jika melanggarnya.
    Dalam dunia pendidikan kerap kali muncul masalah di mana guru yang mencoba mendisiplinkan anak ternyata justru diadukan orangtua anak kepada pihak polisi. Sementara kemendikbud menyediakan nomer khusus untuk pengaduan siswa dan orangtua atau pihak-pihak yang merasa menjadi korban bullying di sekolah. Tidak sedikit guru dan masyarakat yang protes dan dianggap “melecehkan” tugas guru dan sekolah dalam mendidik.

    Masyarakat kemudian menganggap siswa “cengeng” dan orangtua yang tidak bisa mendidik dan hanya bisa melapor ke polisi. Dan kemudian menyebabkan si anak tidak diterima di sekolah manapun (hal ini sesungguhnya sudah melanggar hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan di sekolah yang dijamin konstitusi). Namun masyarakat justru gembira, “Itulah akibatnya kalau siswa cengeng, manja dan pengadu!”

    Bagi saya sederhana saja, tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan baik-baik sepanjang kita tahu apa yang kita lakukan. Dan setiap peristiwa merupakan sebuah pembelajaran agar ke depan bisa lebih baik lagi. Mungkin sudah perlu dipikirkan bagaimana ke depan setiap sekolah membuat code of conduct. Sepanjang itu menjadi kesepakatan dan komitmen bersama.

    Soal metode perumusannya bisa bermacam-macam. Ada yang betul-betul dilakukan secara langsung, dengan cara mengumpulkan seluruh wali/orangtua siswa, guru dan siswa sendiri. Sebutkan hal-hal apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan di sekolah dan bagaimana jalan penyelesaiannya jika ada masalah (dapat disampaikan langsung/lisan ataupun melalui tulisan). Kumpulkan seluruh pendapat lalu sederhanakan hingga menjadi beberapa poin saja (hal paling penting).

    Ada juga dengan model tidak langsung. Pihak sekolah sudah terlebih dahulu membuat semacam draft code of conduct dan kemudian setiap siswa dan orangtua berkewajiban mengetahui, membaca, memahami dan kemudian memberi kesepakatan. Apabila ada yang tidak setuju atau perlu dikoreksi disebut feedback. Kesepakatan tersebut kemudian secara lembaran dapat dibagikan dan dimiliki oleh masing-masing siswa dan orangtua, serta juga dapat dibuat dalam bentuk spanduk/banner yang dipasang di dinding sekolah.

    Berikut contoh code of conduct di sekolah :
    1.     Saling menghormati dan menghargai: mendengarkan pendapat orang lain dan membiarkan orang menyampaikan pendapatnya; mau berbagi kepada orang yang tidak punya; berperilaku sopan dan santun; menghindari jalan kekerasan dan mengutamakan musyawarah; memberi senyum, sapa dan salam; menyambut setiap tamu yang datang dengan penuh keceriaan.

    2.     Saling menjaga dan melindungi: mengajak bermain dan belajar bersama, bekerjasama dan gotongroyong; membantu orang yang tidak bisa mengerjakan sendiri; menghindari dan meniadakan ancaman, pemaksaan fisik, ucapan yang menyakitkan, ataupun gerakan (gestur) dan simbol-simbol yang menunjukkan pelecehan.  

    3.     Bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukan: mematuhi segala peraturan sekolah; berkata jujur; datang tepat waktu; sholat tepat waktu; turut menjaga ketertiban kelas; disiplin dalam melaksanakan tugas sekolah (mengerjakan pekerjaan rumah, membawa buku pelajaran, mengenakan atribut seragam); menjaga dan merawat fasilitas sekolah.

    4.     Menjaga kebersihan diri dan lingkungan: membuang sampah pada tempatnya; cuci tangan sebelum makan; menyikat gigi atau berkumur sesudah makan; membersihkan kelas, merawat dan menyirami tanaman; menjaga kebersihan seragam; berpenampilan rapi dan bersih, memperingatkan untuk mematikan jika ada yang merokok;

    (Pedoman perilaku ini diberlakukan bagi seluruh warga sekolah, orangtua siswa, tamu dan masyarakat di lingkungan sekolah. Bagi siswa yang melaksanakan akan mendapat reward dan bagi siapa saja yang melanggar akan mendapatkan sanksi baik berupa teguran langsung, tidak langsung maupun hukuman sosial yang sudah ditentukan). 

    Setiap sekolah di setiap daerah akan memiliki standar dalam menentukan segala aturan, penghargaan (reward) maupun hukuman (punisment). Biasanya disesuaikan dengan adat, budaya, kebiasaan bahkan peraturan di atasnya yang bersifat mengikat. Namun setidaknya, dengan adanya code of conduct semacam ini maka interaksi (hubungan) antara sekolah dengan orangtua dapat terbangun kondusif dan bisa saling memahami tupoksinya.


    Wednesday, 11 December 2019

    KADRUN MAKSA BANSER || WANTED!! LAKI LAKI BERJENGJOT PAKAI TOPI DALAM VIDEO






    TANGKAP BAJINGAN YANG PAKAI TOPI MENYEBUTKAN ORANG LAIN MONYET.



    BAPAK KAU BANGSAT....


    MEMANG INI NEGARA BAPAK KAU...
    11 December 2019




    Horeeeee, ........ waktu tertuju di pukul 6:07am WIB sekarang ini semua pekerjaan ku sudah selesai. Jadi mulai hari ini saya bisa hidup normal.

    Habis tulis blog ini mau ke dapur makan dan habis itu mau tidur sebentar. Dan entah kenapa tadi diantara 1,5 jam lalu (kisaran itu) terasa ingin makan nenas. Maka setelah habis tidur sebentar saya mau pergi beli nenas dan makan nenas.

    Yang paling membuat ku gembira adalah semua pekerjaan ku sudah selesai dan setelah itu saya bisa hidup normal.

    Dan setelah itu saya mau kumpulkan semua kekuatan (Max Power) ditujukan pada Sukses Medan.

    Monday, 9 December 2019

    9 December 2019




    Bacaan ku hari ini langsung di display computer (tinta printer habis belum bisa di print out).





    Magnesium Karbonat


    Sebagai penyuka olahraga ekstrim terutama panjat tebing, tentunya kamu sering juga menonton siaran ‘Channel Extream Sport’ atau paling tidak video Youtube mengenai panjat tebing. Saat menonton video mengenai panjat tebing kamu pastinya pernah melihat para pemanjat profesional membawa sebuah wadah dan disimpan dipinggang bagian agak kebelakang.

    Wadah tersebut berisikan benda mirip tepung, para pemanjat biasanya menggunakan tepung agar tidak licin saat menggunakan tangannya menggenggem bebatuan yang menempel di tebing. Namun itu ternyata bukanlah sebuah tepung terigu biasa atau sejenisnya, melainkan magnesium karbonat.

    Benda putih bernama MgCO3 dalam bahasa ilmiahnya ini merupakan garam anorganik yang berbentuk kristal putih. Memang secara fisiknya terlihat seperti tepung padahal merupakan benda yang sangat berbeda.

    Membicara soal kegiatan panjat tebing , climbing dan sejenisnya termasuk kedalam ‘gymnastic’ yang merupakan olahraga yang sangat menantang dan sudah memiliki komunitas tersendiri. Banyak orang yang mencobanya dengan bantuan berbagai peralatan, tetapi ada juga orang yang sengaja melakukan panjat tebing dengan minim peralatan sehingga menjadikan panjat tebing sebagai olahraga ekstrim.
    Magnesium karbonat sebenarnya memiliki banyak kegunaan. Selain fungsi sebagai pengering tangan dari keringat saat memanjat tebing, 

    MgCO3 berfungsi juga sebagai pemutihkan tengkorak atau tulang. Benda ini juga bisa digunakan sebagai aditif makanan, tentunya dengan takaran dan ketentuan tertentu.


    BACA JUGA: Gara-gara Aspal, Benarkah Yunani Nggak Ramah Bagi Penggila Gowes?
    Efek Kesehatan Magnesium


    Magnesium menurut penelitian di katakan tidak menimbulkan efek samping apapun, baik itu efek karsinogenik, mutagenik, dan teratogenik. Hanya saja, kalau terkena paparan uap magnesium oksida langsung hasil pembakaran, pengelasan, atau pencairan logam dapat menyebabkan beberapa keluhan semisal menggigil, mual, muntah, demam, & nyeri otot. Sebuah ledakan juga bisa terjadi jika bubuk atau butiran magnesium tercampur dengan udara.

    Tubuh manusia pada dasarnya, membutuhkan magnesium setidaknya 200 mg per hari. Hanya saja, mengkonsumsi suplemen magnesium secara berlebih bisa memicu kelemahan otot, lesu, dan kebingungan.
    Dampak Lingkungan Magnesium Hanya sedikit informasi mengenai dampak dari uap magnesium oksida terhadap lingkungan.

    Dampak pada hewan mamalia lain ketika menghirup magnesium oksida mungkin efeknya sama seperti pada manusia. Manusia mampu mengasup antara 250 sampai 350 mg per hari magnesium dan mendapatkan kebutuhan magnesium dari makanan dan mampu membuang kelebihannya. Bubuk magnesium diduga tidak berbahaya bagi lingkungan.

    9 December 2019




    Bacaan ku pagi ini langsung di display computer.



    Pengertian dan Kelebihan Kain RIPSTOP

    Mungkin anda pernah mendengar istilah kain Ripstop? Trus apasih kain RIPSTOP itu?
    Berikut ini sedikit ulasan dari kain RIPSTOP, Kain Ripstop merupakan kain tenun yang sering terbuat dari benang nilon, dalam penenunan menggunakan teknik memperkuat khusus yang membuat mereka tahan terhadap robek dan merobek. Kain ripstop tipis dan ringan memiliki struktur 3-dimensi karena benang tebal yang terjalin dengan kain tipis.
    Kain jenis Ripstop ini memiliki kelebihan dalam rasio kekuatan-to-weight yang menguntungkan dan bahwa air tidak dapat dengan mudah menyebar. Kain yang digunakan untuk membuat ripstop termasuk kapas, sutra, poliester, dan polypropylene, nilon dengan konten terbatas pada benang crosshatched yang membuatnya tahan air.
    kain RIPSTOP banyak digunakan untuk pembuatan seragam tentara, ransel, tas koper hal ini karena kain ripstop tidak mudah robek dan lebih tahan air.  Untuk jenis RIPSTOP yang tipis digunakan untuk layar kapal, balon udara, layang-layang, parasut, peralatan berkemah seperti tenda dan kantong tidur ringan, swags, bendera, spanduk dll
    9 December 2019




    Bacaan ku di tengah malam sebelum tidur. Di baca langsung lewat display computer.



    Peter F.Drucker : Adopsilah manajemen militer dan praktekkanlah di manajemen bisnis. 

    Siapa yang tidak kenal dengan Peter F. Drucker, terutama para mahasiswa dan sarjana di bidang manajemen. Peter Drucker adalah Bapak Manajemen Modern, sehingga dia diberi penghargaan dimana namanya di cantumkan pada Peter Drucker and Matoshi Ito of School Management di Claremont Graduate University. Peter F. Drucker menganggap bahwa para pebisnis yang ada di dunia ini, harus mempelajari manajemen militer untuk dapat sukses dalam bisnis dan perkembangan perusahaan. Adapun tiga bidang yang harus dipelajari oleh para pebisnis dan manajemen untuk mengadopsi manajemen militer adalah :
    1.      Pelatihan dengan sistem militer, dimana Peter Drucker sangat menghormati filosofi dalam pelatihan militer dengan asumsi pertama adalah semakin giat kita berlatih, semakin mudah melakukan tindakan militer yang sesungguhnya, maka semakin baik kinerja kita. Kemudian asumsi kedua adalah serdadu berpangkat rendah pun, mampu memiliki kemampuan meraih level tanggung jawab dan komando tertinggi. Hal ini teringat dengan pepatah," Dalam setiap ransel prajurit, terdapat tongkat marsekal." Dalam kemiliteran, keharusan setiap prajurit bisa membawa tongkat kepemimpinan, terutama pada saat berperang, jadi siapa saja diharuskan bisa untuk memimpin. Napoleon mengambil banyak Jendral dan Marsekal dari prajurit-prajurit yang di naikkan pangkatnya, karena mereka sudah mengetahui dan berpengalaman dalam situasi kemiliteran. Jadi, dalam kemiliteran semakin giat kita berlatih, maka semakin baik kinerja kita, maka semakin efektif, efisien dan berhasil kita.
    2.      Penerapan sistem promosi, Sistem promosi di kalangan militer Amerika, menurut Peter Drucker seperti rantai yang sambung menyambung, dimana promosi didasarkan dari pengalaman dan kepantasan, seperti dimulai dari pangkat terendah ( Bintara Yunior ) sampai ke pangkat Mayor Jendral dan ada Dewan Promosi yang bertemu untuk menetapkan siapa yang akan di promosikan. Dewan Promosi ini menentukan siapa yang memiliki kualitas terbaik, untuk memperoleh kenaikan posisi, jabatan atau pangkat. Alat utama untuk laporan promosi adalah laporan evaluasi yang di capai setiap tahun, meski tiap pangkat berbeda-beda laporan evaluasinya, biasanya evaluasi menilai sejumlah kriteria tertentu yang secara umum seperti cara berkomunikasi, pengambilan keputusan, memotivasi, perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pengembangan pribadi dan kelompok/team, serta pembelajaran.
    3.      Kepemimpinan, dimana delapan aturan kepemimpinan universal menurut Peter F. Drucker, yaitu : Utamakan integritas, kenali perangkat kita, ungkapkan harapan, tunjukkan komitmen yang luar biasa, harapkan selalu hasil yang positif, urus dan perhatikan bawahan atau anak buah, utmakan tugas diatas urusan pribadi dan selalu berada di depan.
    Peter F. Drucker percaya bahwa para pebisnis dan perusahaan harus melihat dan mempraktekkan apa yang telah dilakukan oleh militer Amerika Serikat, untuk  memimpin perusahaan. Adopsilah sistem militer untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan perusahaan.


    Saturday, 7 December 2019

    7 December 2019




    Di tanggal 4 October 2019 saya ke Medan Meneruskan Perjuangan Ke Medan 03. Dan sekalian :

    1. Naik Ke Gunung Sibayak,

    2. Masuk Ke Dalam Goa Sibolangit dan Ke Jembatan Panjang di Desa Durin Serugun,

    3. Danau Lau Kawar dan Naik Ke Gunung (Deleng) Lancuk dan Ke Pasar Buah Brastagi.


    https://odessacommunity.blogspot.com/2018/03/blog-post_30.html