Bacaan ku hari ini langsung lewat display layar monitor.
Code
of conduct
Code of conduct adalah dokumen tertulis yang
mengatur mengenai bagaimana tata cara
atau prilaku perusahaan terhadap para pemangku kepentingannya dan juga mengatur
bagaimana prilaku karyawan dalam berinteraksi dengan sesama karyawan dan juga
bagaimana prilaku karyawan diatur dalam rangka memenuhi tanggung jawab
perusahaan terhadap para pemangku kepentingannya.
Karenanya Code of Conduct seringkali terbagi menjadi
2 bagian besar, yakni Standar Etika Usaha, atau yang lazimnya biasa kita kenal
dengan etika bisnis, dan Standar Etika Prilaku. Standar Etika Usaha mengatur
etika perseroan terhadap para pemangku kepentingan, termasuk diantaranya kepada
para pekerja, pelanggan, penyedia barang dan jasa (pemasok), kreditur,
masyarakat, pesaing, pemerintah, media massa.
Penerapan standar etika usaha bertujuan untuk
memastikan Perseroan memenuhi hak dan kewajiban perseroan terhadap para
pemangku kepentingan. Pemenuhan hak dan kewajiban tersebut tetap dilaksanakan
dalam kaidah peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Standar Tata Prilaku mengatur Manajemen dan Karyawan
Perseroan dalam berprilaku. Penerapan Standar Prilaku bertujuan untuk
memastikan untuk memastikan penerapan nilai-nilai budaya yang dianut oleh
perseroan.
Penerapan Standar Etika Usaha, misalnya dengan
karyawan adalah Menghindari praktik diskriminasi dan menjamin perlakuan yang
adil dan kesempatan yang sama dalam berkarir, serta memberikan kesempatan kerja
dan pengembangan karir yang adil.
Dengan pelanggan misalnya adalah memberikan
informasi secara akurat dan transparan mengenai hak dan kewajiban pelanggan,
menanggapi keluhan pelanggan secara cepat, tepat, serta santun tanpa
diskriminasi, melakukan promosi dan pelayanan yang beretika dan dapat
dipertanggungjawabkan, menjaga informasi yang sensitif dan rahasia tentang
pelanggan dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan cara
mematuhi ketentuan kontrak terutama mengenai ketepatan pengiriman.
Etika perusahaan dengan pemasok diantaranya adalah
selektif dalam memilih calon penyedia barang dan jasa, menyediakan informasi
yang transparan mengenai persyaratan untuk dapat masuk dalam penyedia barang
dan memperlakukan calon penyedia barang dan secara adil dalam proses pemilihan
pemenang.
Sedangkan untuk standar prilaku yang diatur dalam
Code of Conduct diantaranya adalah bagaimana karyawan dalam menjaga rahasia dan
data perusahaan, perjalanan dinas, benturan kepentingan atau conflict interest,
kebijakan mengenai gratifikasi dan lain sebagainya.
Pada intinya Code Of Conduct merupakan pedoman
prilaku yang harus dilakukan guna membantu sebuah perusahaan untuk mencapai
tujuannya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam visi dan misinya. Serta Code
of Conduct harus bersumber dari nilai-nilai yang dianut oleh perusahaan.
Penerapan Code of Conduct ini berlaku untuk setiap karyawan dan manajemen
(termasuk Dewan Komisaris dan Direksi) tanpa terkecuali, serta secara berkala
direview dan disosialisasikan kembali kepada seluruh elemen perusahaan.