Keuntungan dan
Cara Berinvestasi Pada Surat Utang Negara (SUN)
Saat
ini makin banyak masyarakat mulai paham bahwa menabung tidak melalu harus
terpaku dengan produk perbankan. Banyak masyarakat awam mulai jeli melihat
peluang. Mereka lebih memilih berinvestasi dengan Logam Mulia, Properti hingga
produk Pasar Modal. Sejauh ini, produk pasar modal yang cukup populer di
masyarakat adalah Obligasi Syariah (Sukuk), Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
serta Reksadana.
Untuk Reksadana sendiri, biasanya
diterbitkan oleh berbagai Manajemen Investasi yang terdiri dari kumpulan saham
atau obligasi dari perusahaan-perusahaan yang melantai di Bursa Efek. Sedangkan
Sukuk ada yang diterbitkan oleh pihak swasta namun juga ada yang dikeluarkan
oleh pemerintah. Baik ORI maupun Sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah
termasuk dalam investasi SUN (Surat Utang Negara).
Obligasi Ritel Indonesia
(ORI)
Sejak tahun 2006, Pemerintah
sudah mengeluarkan Surat Utang Negara secara ritel yang kemudian dikenal dengan
nama Obligasi Ritel Indonesia. Pemerintah menerbitkan ORI dengan tujuan untuk
dapat terjangkau oleh investor-investor kecil dan tidak hanya perusahaan dan
konglomerat saja.
Bayangkan saja dengan uang
sebesar Rp.5 juta, masyarakat sudah dapat berinvestasi dengan ORI. Hal tersebut
kemudian direspon secara positif oleh masyarakat. Tercatat hingga tahun 2015,
pemerintah sudah dapat menghimpun dana ORI dengan besaran Rp.144,125 triliun.
Obligasi Syariah Negara
(SUKUK Negara)
Merespon menggeliatnya kebutuhan
masyarakat akan kebutuhan fasilitas keuangan berbasis syariah, pada tahun 2006
pula pemerintah kemudian mengeluarkan Surat Utang Negara dalam bentuk Obligasi
yang menggunakan akad syariah. Sukuk di Indonesia menerapkan dua akad sebagai
dasar pelaksanaan Sukuk yaitu Ijarah dan Mudharabah.
Ijarah adalah sukuk yang
menggunakan akad sewa (Ijarah) sehingga besaran bagi hasil dapat ditetapkan di
awal.
Sedangkan Mudharabah adalah sukuk
yang menggunakan akad bagi hasil (Mudharabah) sehingga besaran bagi hasil per
bulan kepada investor dapat berubah-ubah sesuai dengan kondisi perusahaan yang
menerbitkan Sukuk.
Sukuk Perusahaan di Indonesia pada umumnya ada yang menggunakan kedua akad
Ijarah dan Mudharabah, namun untuk Sukuk Negara, hanya menggunakan akad Ijarah.
Cara Berinvestasi di
Sukuk dan ORI
Cara berinvestasi di Sukuk dan
ORI pun tidak sulit. Ketika anda mendapatkan informasi bahwa pemerintah
menerbitkan Sukuk atau ORI, anda bisa datang ke Perbankan setempat atau ke
sekuritas yang bekerja sama untuk memasarkan SUN.
Untuk perbankan, anda dapat
datang ke Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank
Central Asia, Bank Mega dan lainnya. Sedangkan untuk sekuritas anda dapat
datang ke Danareksa Sekuritas, Indo Premier Securities, Mega Capital Indonesia,
MNC Securities, Sucorinvest Central Gani dan Trimegah Sekuritas Indonesia.
Bila anda ingin membelinya di
Perbankan, anda dapat langsung ke Bank dan bertanya kepada Petugas Customer
Service bahwa anda ingin membeli Sukuk dan Ori yang sedang
dipasarkan. Dari sini, petugas CS biasanya akan mempersilahkan anda untuk
menemui officer yang memang bertugas untuk memasarkan produk
pasar modal di perbankan.
Ada beberapa hal yang menjadikan
Surat Utang Negara patut dilirik sebagai alternatif investasi yang dapat
diandalkan, yaitu :
1. Aman
Jika pemerintah bangkrut, atau
negara hancur, baru mereka tidak dapat membayar kupon Sukuk atau ORI. Namun
selama pemerintah dan negara terlihat baik-baik saja, maka uang anda yang
ditanamkan dalam bentuk Sukuk dan Ori, pasti akan dibayarkan bagi hasil dan
bunganya setiap bulan. Siapa yang menjaminnya? Tentu saja pemerintah.
Mengapa disebut kompetitif?
Karena besaran kupon bunga dan bagi hasilnya selalu berada di atas imbal hasil
deposito. Meski besaran kupon ORI berbeda-beda tiap serinya, namun ia selalu
disesuaikan dengan suku bunga acuan Bank Indonesia yang berlaku saat itu.
Tercatat kupon tertinggi yang
pernah dimiliki ORI adalah sebesar 12,05% pada tahun 2006 dan kupon terendah
adalah sebesar 6,25% pada ORI009 bandingkan dengan bunga Deposito yang saat ini
maksimal berada di angka 6%.
Kupon ORI dan bagi hasil Sukuk ini juga dibayarkan setiap bulan, sehingga anda
dapat melihat uang anda bertambah setiap bulannya.
3. Pajak Imbal Hasil yang Lebih
Kecil dari Deposito
Jika anda berinvestasi dengan
Deposito, total bunga anda akan dikenakan pajak sebesar 20%, sedangkan pada
Sukuk dan ORI dikenakan pajak sebesar 15% saja. Sehingga dengan nilai kupon
yang lebih besar dari pada Deposito, hasil yang anda dapatkan juga lebih besar
karena potongan pajak atas bunga yang tidak sebesar pajak atas bunga yang
dikenakan oleh deposito.
4. Berpartisipasi dalam
Pembangunan
Dengan menginvestasikan uang ke
Sukuk dan ORI secara tidak langsung kita turut berpartisipasi dalam pembangunan
yang manfaatnya juga akan dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Pemerintah
sendiri memang menggunakan dana dari Sukuk dan ORI untuk membiayai berbagai
pembangunan seperti infrastruktur dan fasilitas lainnya.