Pahami Surat Utang Negara
Sebelum Mulai Berinvestasi
Sudah menjadi rahasia umum jika kini masyarakat Indonesia sudah
mulai terbuka dan tertarik untuk terjun ke dunia investasi. Memang, investasi
sudah ada sejak lama dan dipraktekkan oleh banyak orang di Indonesia. Namun,
jumlah investor di Indonesia masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan
negara lain, meski sudah mulai beranjak naik.
Nah,
bagi Anda yang berencana untuk memulai atau baru mengenal dunia investasi,
pasti paham jika ada banyak instrumen investasi yang bisa dipilih. Mulai dari
properti, emas, saham, dan reksadana bisa Anda pilih sebagai media mendapatkan
uang melalui investasi. Namun, tahukah Anda tentang instrumen investasi yang
disebut dengan obligasi atau Surat Utang Negara (SUN)?
Sebenarnya,
Surat Utang Negara adalah instrumen investasi yang cukup populer di kalangan
investor. Pasalnya, keuntungan yang diberikan oleh instrumen investasi tersebut
tergolong menjanjikan. Di samping itu, SUN atau obligasi ini juga cenderung
memiliki risiko yang lebih kecil jika dibandingkan dengan instrumen investasi
lainnya.
Tidak
hanya itu, berinvestasi pada obligasi memberikan keuntungan bukan pada investor
saja. Kepentingan negara juga menjadi pihak yang diuntungkan saat ada banyak
investor yang membeli instrumen investasi tersebut. Lalu, apa sih Surat Utang
Negara itu dan keuntungan apa saja yang bisa didapatkan oleh investor yang
memilikinya?
Pengertian Surat Utang Negara
Surat Utang Negara atau yang biasa disingkat sebagai SUN juga
dikenal oleh investor dengan istilah obligasi. SUN atau obligasi merupakan
surat berharga berupa surat bukti utang menggunakan valuta asing atau Rupiah.
Pemilik dari surat berharga tersebut akan dijamin pembayaran bunganya dan juga
pokok oleh negara (dalam hal ini Republik Indonesia) yang disesuaikan dengan
masa berlaku surat tersebut.
Obligasi
sendiri memiliki dasar hukum untuk penerbitan dan pengelolaan yang jelas sesuai
dengan aturan pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2002 mengenai Surat Utang Negara.
Dalam UU tersebut, negara memberikan kepastian jika penerbitan obligasi hanya
dilakukan untuk tujuan tertentu.
Selain
itu, pemerintah diwajibkan untuk membayarkan bunga dan juga pokok obligasi yang
telah jatuh tempo. Banyaknya SUN yang diterbitkan dalam suatu tahun anggaran
wajib memperoleh persetujuan dari DPR, serta dikonsultasikan dengan pihak Bank
Indonesia terlebih dahulu. Perdagangan obligasi diatur dan juga diawasi
instansi yang berwenang.
JIka
diketahui ada pihak tidak berwenang yang melakukan tindakan penerbitan atau
pemalsuan obligasi, maka akan diberikan sanksi hukum berat dan juga jelas.
Jadi, berdasarkan dasar hukum tersebut, dapat dikatakan jika risiko dari
investasi obligasi sangatlah kecil, namun dengan keuntungan yang menjanjikan.
Tujuan dari Penerbitan Surat Utang Negara
Dalam menerbitkan SUN, terdapat 3 tujuan yang ingin didapatkan
oleh negara, yaitu:
·
Membiayai APBN yang defisit.
·
Menutupi defisit kas
berjangka pendek.
·
Mengelola portofolio dari
utang negara.
Bentuk dan Jenis Surat Utang Negara
Pada dasarnya, obligasi atau SUN bisa dibedakan menjadi beberapa
jenis. Jenis
yang pertama adalah Surat Perbendaharaan Negara atau SPN, yang merupakan
obligasi dengan jangka waktu hingga 12 bulan. Pembayaran bunga dari SPN ini
dilakukan secara diskonto dan di sejumlah negara sering dikenal dengan istilah Treasury
Bills atau T-Bills.
Jenis
yang kedua adalah Obligasi Negara atau ON. Obligasi Negara sendiri adalah SUN
yang memiliki jangka waktu di atas 12 bulan, dan ada yang memiliki kupon atau
tidak. Untuk yang memiliki kupon, ON akan dibayarkan sesuai jadwal pembayaran
pada kupon secara periodik. Sedangkan yang tanpa kupon, ON tidak mempunyai
jadwal pembayaran dari kupon, dapat dijual dengan harga diskon yang kemudian
pelunasan pokoknya akan dilakukan ketika jatuh tempo.
Nah,
Obligasi Negara dapat dibedakan kembali menjadi 2 jenis, yaitu Obligasi
Berbunga Tetap dan Obligasi Berbunga Mengambang. Untuk jenis yang pertama,
obligasi memiliki tingkat bunga yang tetap di setiap periodenya. Sedangkan
jenis yang kedua, obligasi memiliki tingkat bunga yang mengambang dan
ditentukan dengan dasar acuan tertentu, sebagai contoh adalah tingkat bunga
dari SBI atau Sertifikat Bank Indonesia.
Selain
itu, ON juga bisa dikelompokkan kembali berdasarkan denominasi valuta atau mata
uangnya, yaitu Rupiah atau mata uang asing. SUN bisa diterbitkan dengan bentuk
warkat dan tanpa warkat atau scripless yang kini menjadi bentuk dari obligasi yang
beredar. Serta, obligasi dapat diterbitkan dengan bentuk
yang bisa diperdagangkan dan yang tidak.
Manfaat Menerbitkan SUN
Penerbitan obligasi dilakukan oleh negara bukan dengan tanpa manfaat. Beberapa
manfaat dalam menerbitkan obligasi tersebut adalah :
·
Menjadi instrumen fiskal yang
mampu menggali potensi dari sumber biaya APBN lebih besar melalui investor di
pasar modal.
·
Menjadi instrumen investasi
yang menyediakan instrumen alternatif untuk investasi yang cenderung minim
risiko kegagalan pembayaran.
·
Memberikan kesempatan bagi
investor serta pelaku pasar dalam melakukan diversifikasi pada portofolionya.
·
Mempunyai potensi capital
gain pada transaksi
perdagangan pasar sekunder obligasi tersebut karena harga jualnya lebih tinggi
ketimbang harga belinya.
·
Menjadi instrumen di pasar
keuangan sehingga mampu memperkuat stabilitas dari sistem keuangan.
·
Sebagai acuan dalam
menentukan nilai instrumen finansial lainnya.
Menganut pada isi dari UU No.24 Tahun 2002, yang bertugas untuk
mengelola SUN adalah Menteri Keuangan dan telah dilakukan mulai tahun 2000
melalui pembentukan tim DMU atau Debt Management Unit. Kemudian, di tahun 2001, tim DMU diubah menjadi
PMON atau Pusat Manajemen Obligasi Negara, dan diubah kembali dengan nama
Direktorat Pengelolaan Surat Utang Negara atau DPSUN pada tahun 2004.
Bersamaan
dengan reorganisasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan di tahun 2006,
DPSUN ini dikembangkan sehingga memiliki tingkatan eselon 1 dan berganti nama
menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang atau DJPU.
Tugas
dari DJPU mengenai pengelolaan obligasi adalah menyiapkan perumusan serta
pelaksanaan kebijakan pada pengelolaan SUN. Tugas tersebut meliputi perencanaan
optimal pada struktur portofolio, pelaksanaan penerbitan, pembelian kembali,
penjualan, dan penukaran, pengelolaan pada risiko portofolio obligasi,
pengembangan infrastruktur serta institusi di pasar SUN, serta publikasi
mengenai informasi pengelolaan obligasi sesuai kebijakan teknis dari Direktur
Jenderal.
Untuk
saat ini, strategi berjangka pendek serta menengah pada pengelolaan SUN adalah
menurunkan risiko financing, memperpanjang average maturity obligasi, menyeimbangkan struktur dari jatuh
tempo portofolio obligasi, dan juga mengembangkan serta meningkatkan likuiditas
dari pasar sekunder obligasi.
5 Keuntungan Berinvestasi Obligasi
Obligasi adalah instrumen investasi yang cukup banyak diminati
oleh investor. Pasalnya, instrumen investasi tersebut dianggap minim risiko
karena dijamin oleh negara dan keuntungan yang ditawarkan juga relatif tinggi.
Lalu, apa lagi keuntungan yang bisa didapatkan oleh investor obligasi?
1.
Risiko
yang Rendah
Obligasi atau SUN merupakan surat utang yang dikeluarkan oleh
pemerintah secara resmi. Oleh karenanya, kondisi dari surat utang tersebut
dapat dipastikan lebih stabil saat dibandingkan dengan surat utang dari
perusahaan pada umumnya.
Hal tersebut berarti dana yang
Anda investasikan pada Obligasi Ritel Indonesia akan menghasilkan keuntungan
serta bunga di setiap bulanya. Namun, perlu digarisbawahi jika keuntungan yang
didapatkan pemilik sukuk atau ORI akan diberikan jika negara berada dalam
kondisi yang baik.
2.
Tidak
Terpengaruh dengan Fluktuasi Pasar
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, SUN mempunyai 2 sumber
keuntungan, yakni capital gain dan kupon. Kedua sumber keuntungan tersebut akan
diterima oleh investor dengan stabil sebab nilainya tidak dipengaruhi oleh
fluktuasi di pasar.
3.
Dapat
Digadaikan
Masih banyak yang menyangka jika obligasi atau SUN tidak bersifat
likuid. Padahal, obligasi dapat digadaikan di pegadaian maupun menjualnya di
pasar saham sekunder. Hal tersebut dapat bermanfaat saat Anda berencana untuk
mengakhiri masa kontrak obligasi atau ingin memindahtangankan surat utang
tersebut ke pihak lain.
4.
Peluang
Mendapatkan Bunga Kompetitif
Bunga obligasi dapat bersifat kompetitif karena besaran dari kupon
bunga serta sistem bagi hasil surat utang tersebut selalu di atas keuntungan
deposito. Meskipun besarannya beragam, tergantung dari seri kupon ORI, namun
nilainya pasti disesuaikan dengan nilai suku bunga acuan yang dikeluarkan oleh
Bank Indonesia.
Hingga saat ini, nilai kupon
tertinggi ORI adalah 12,05% dan terendah adalah 6,25%. Nilai tersebut cenderung
lebih tinggi ketimbang bunga deposito yang maksimal berada pada angka 6%.
Selain itu, bagi hasil sukuk serta kupon ORI diberikan setiap bulannya sehingga
investor instrumen tersebut bisa melihat uangnya bertambah setiap bulan.
5. Pajak
yang Lebih Kecil Ketimbang Deposito
Bunga obligasi memang lebih menguntungkan ketimbang deposito.
Namun, pajak yang dibebankan pada pemilik instrumen tersebut malah lebih rendah
ketimbang investor deposito, yakni 15% untuk obligasi, dan 20% untuk deposito.
Hal ini tentu membuat investasi obligasi jauh lebih menguntungkan ketimbang
deposito.
Berinvestasi secara garis besar pasti akan memberikan keuntungan
kepada para pelakunya. Semakin dini Anda memutuskan untuk menggunakan dana
‘nganggur’ yang dimiliki untuk investasi, semakin cepat pula Anda bisa
merasakan keuntungan investasi.
Nah,
setelah mengetahui tentang investasi SUN atau obligasi, jangan tunggu lebih
lama lagi dan mulailah menginvestasikan dana Anda pada instrumen yang
dikehendaki.