ANIS, .... KAMU TURUN.
GUBERNUR TER-BODOH DI INDONESIA.
WARGA DKI JAKARTA. KITA CLASS ACTION.
GUGATAN CLASS ACTION BANJIR DKI
JAKARTA 2020
Tahun Baru, 1 Januari 2020, dibuka dengan bencana
banjir yang mengakibatkan hampir seluruh wilayah dan jalan utama di
Jakarta tenggelam.
Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat
ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq. Gubernur Anies Baswedan dalam
pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan
jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar.
Untuk mencegah agar bencana buatan manusia ini tidak
terus berlanjut di masa yang akan datang, maka perlu adanya sebuah upaya hukum
dari masyarakat agar ada efek jera bagi pemangku kebijakan terkait.
Beberapa upaya hukum yang dapat ditempuh diantaranya
adalah pengajuan gugatan perdata tuntutan ganti rugi bagi para korban banjir
melalui mekanisme Class Action.
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 diwakili
oleh:
1. Diarson Lubis, SH
2. Alvon K. Palma, SH
3. Ridwan Darmawan, SH
Bagi para warga masyarakat yang merasa dirugikan
(terdampak langsung maupun tidak langsung) atas bencana banjir besar Jakarta
kali ini dapat memberikan data:
1. Nama, alamat, no tlp/HP, KTP DKI
2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian
3. Foto-foto bukti kerugian
4. Waktu kejadian/peristiwa sama yakni tanggal 1
Januari 2020
Email ke: banjirdki2020@gmail.com
Terima kasih.
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020
Di Pemakaman Suku Tionghoa Ada Peti Keluar Dari Makannya Karena Banjir Itu. Padahal Barusan Dimakam 1 Minggu Lalu.
Sungguh Memalukan Gubernur Itu.
Buat Malu Negara Indonesia Di Hadapan Negara-negara Lain Di Dunia.