Tuesday, 7 January 2020

7 January 2020




ANIS, .... KAMU TURUN.

GUBERNUR TER-BODOH DI INDONESIA.


WARGA DKI JAKARTA. KITA CLASS ACTION.



GUGATAN CLASS ACTION BANJIR DKI JAKARTA 2020

Tahun Baru, 1 Januari 2020, dibuka dengan bencana banjir yang mengakibatkan hampir seluruh wilayah dan jalan utama di Jakarta tenggelam.

Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq. Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar.

Untuk mencegah agar bencana buatan manusia ini tidak terus berlanjut di masa yang akan datang, maka perlu adanya sebuah upaya hukum dari masyarakat agar ada efek jera bagi pemangku kebijakan terkait.

Beberapa upaya hukum yang dapat ditempuh diantaranya adalah pengajuan gugatan perdata tuntutan ganti rugi bagi para korban banjir melalui mekanisme Class Action.

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 diwakili oleh:
1. Diarson Lubis, SH
2. Alvon K. Palma, SH
3. Ridwan Darmawan, SH

Bagi para warga masyarakat yang merasa dirugikan (terdampak langsung maupun tidak langsung) atas bencana banjir besar Jakarta kali ini dapat memberikan data:

1. Nama, alamat, no tlp/HP, KTP DKI
2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian
3. Foto-foto bukti kerugian
4. Waktu kejadian/peristiwa sama yakni tanggal 1 Januari 2020

Email ke: banjirdki2020@gmail.com

Terima kasih.
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020



























Di Pemakaman Suku Tionghoa Ada Peti Keluar Dari Makannya Karena Banjir Itu. Padahal Barusan Dimakam 1 Minggu Lalu.

Sungguh Memalukan Gubernur Itu.

Buat Malu Negara Indonesia Di Hadapan Negara-negara Lain Di Dunia.